Info Sekolah
Kamis, 03 Okt 2024
  • Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Selamat Datang di Website Resmi SMA Negeri 1 Padang.
  • Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Selamat Datang di Website Resmi SMA Negeri 1 Padang.

Ruang Lingkup Kegiatan

Terbit : Rabu, 24 Januari 2024 - Kategori :

Ruang Lingkup Kegiatan

WAKIL KEPALA SEKOLAH

URUSAN KURIKULUM

Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam hal:

  1. Umum
  2. Mengontrol dan mengendalikan Kegiatan Belajar Mengajar
  3. Mengontrol dan mengendalikan penegakan peraturan Tata tertib sekolah
  4. Mengontrol dan mengendalikan K3 lingkungan sekolah
  5. Melaksanakan pembelajaran minimal 12 JP/minggu
  6. Melaksanakan tugas dan tanggung jawab dalam melakukan penyiapan bahan pelaksanaan pelayanan, bimbingan, pembinaan dan perencanaan dalam bidang kurikulum
  1. Khusus
  2. Menyusun KTSP K13 , dan KOSP IKM Satuan Pendidikan
  3. Menyusun Program Intrakurikuler dan kokurikuler pembelajaran
  4. Menyusun dan menjabarkan kalender pendidikan
  5. Menyusun dan melaksanakan program ekstrakurikuler bidang akademik

(Lomba KOSN, OPSI, dll),

  • Menyusun pembagian tugas guru dan jadwal pembelajaran
  • Menyusun perencanaan program evaluasi/asesmen  pembelajaran  dan pelaksanaan ujian/Asesmen
  • Menyusun   kriteria persyaratan kenaikan kelas/pindah fase  dan kelulusan siswa
  • Menyusun perencanaan dan pelaksanaan  e-rapor, dan penyerahan rapor dan Ijazah siswa,
  • Menyusun/mendata/membimbing guru dalam penyusunan kelengkapan perangkat mengajar
  • Menyusun pelaksaan program perbaikan (remedial teaching) dan pengayaan pembelajaran (Master learning)
  • Menyusun program pengembangan MGMP, MGBP dan Komunitas Belajar (KOMBEL) IKM Platform Merdeka Mengajar
  • Menyusun tim supervisor dan melakukan supervisi akademik guru
  • Menyusun tim asesor Penilaian Kinerja Guru (PKG)
  • Membimbing guru dalam pemanfaatan Platform Merdeka Mengajar (PMM) IKM
  • Menyusun dan melaksanakan kegiatan Kokurikuler Projek Penguatan Profil Pelajar Panca Sila (P5), dan Panen Karya
  • Merencanakan dan melaksanakan program digitalisasi dan otomasi program Kurikulum
  • Menyusun dan melaksanakan program persiapan peningkatan kompetensi akademik siswa (PDSS, SNBP/SNBT/UM) masuk PTN/PTS unggul,
  • Melakukan penatakelolaan arsip/ dokumen program urusan kurikulum
  • Menyusun dan merencanakan agenda rapat kedinasan dan Lokakarya
  • Melaksanaan pembinaan dan pembimbingan disiplin terhadap guru pada tingkat pertama
  • Menjaling kemitraan dengan pihak luar sekolah dalam pengembangan kurikulum
  • Membantu pengelolaan program ADEM 3T
  • Penyusunan laporan pelaksanaan tugas secara berkala
  • Tikray

WAKIL KEPALA SEKOLAH

URUSAN KESISWAAN

Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:

  1. Umum
  2. Mengontrol dan mengendalikan Kegiatan Belajar Mengajar
  3. Mengontrol dan mengendalikan penegakan peraturan Tata tertib sekolah
  4. Mengontrol dan mengendalikan K3 lingkungan sekolah
  5. Melaksanakan pembelajaran minimal 12 JP/minggu
  6. Melaksanakan tugas dan tanggung jawab dalam melakukan penyiapan bahan pelaksanaan pelayanan, bimbingan, pembinaan dan perencanaan dalam bidang kesiswaan
  7. Khusus
  8. Menyusun program pembinaan ekstrakurikuler dan kesiswaan (OSIS/MPK),  yaitu Upacara bendera, Kegiatan Rohis, Kepramukaan,  PMR,  KIR,  UKS,  Patroli Keamanan Sekolah, Paskibraka, pesantren Ramadhan, dan program unggulan sekolah SMAPSIC, Pekan Kreatifitas Siswa (PKS)
  9. Melaksanakan bimbingan,  pengarahan dan pengendalian kegiatan kesiswaan,OSIS/MPK dalam  rangka pembinaan kesiswaan
  10. Menegakkan dan mengendalikan disiplin dan tata tertib sekolah, tindakan reward dan punishment
  11. Mengatur pemilihan pengurus OSIS/MPK
  12. Merancang dan melaksanakan LDK pengurus OSIS/MPK dalam berorganisasi
  13. Memproses siswa yang melanggar tata tertib sekolah dan berprilaku menyimpang secara terstruktur dan berjenjang
  14. Membina dan melaksanakan program Gotong royong ”Gerakan Sekolah Bersih”
  15. Melaksanakan pemilihan calon siswa berprestasi dan penerima bea siswa
  16. Mengadakan pemilihan siswa untuk mewakili sekolah dalam kegiatan lomba  dari sekolah/Instansi luar sekolah
  17. Mengatur dan mengelola  mutasi siswa, serta kohor siswa
  18. Menyusun dan membuat kepanitiaan PPDB dan pelaksanaan MPLS
  19. Menyusun dan membuat jadwal kegiatan Classmeting akhir tahun sekolah
  20. Menyusun dan menyelenggarakan Lomba Adiwiyata antar Kelas
  21. Melaksanakan penatakelolaan dokumentasi Kegiatan bidang kesiswaan
  22. Penanggung jawab Program ADEM 3T Kemdikbud RI
  23. Membuat laporan kegiatan kesiswaan secara berkala
  24. Tikray

WAKIL KEPALA SEKOLAH

URUSAN SARANA PRASARANA

Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:

  1. Umum
  2. Mengontrol dan mengendalikan Kegiatan Belajar Mengajar
  3. Mengontrol dan mengendalikan penegakan peraturan Tata tertib sekolah
  4. Mengontrol dan mengendalikan K3 lingkungan sekolah
  5. Melaksanakan pembelajaran minimal 12 JP/minggu
  6. Melaksanakan tugas dan tanggung jawab dalam melakukan penyiapan bahan pelaksanaan pelayanan, bimbingan, pembinaan dan perencanaan dalam bidang sarana prasarana
  1. Khusus
  2. Menyusun program pengadaan sarana dan prasarana
  3. Menyusun program pemeliharaan dan pengembangan sarana prasarana
  4. Mengkoordinasikan pendayagunaan sarana prasarana
  5. Perencanaan dan pengusulan pembiayaan alat-alat sarana prasarana
  6. Merencanakan dan membantu mengelola perawatan,pemeliharaan dan perbaikan sarana prasarana
  7. Bertanggung jawab terhadap kelengkapan data sarpras sekolah secara keseluruhan bersama PBP/Aset sekolah
  8. Mendistribusikan alat/barang kebutuhan ATK , alat kebersihan dan asest tetap lainnya
  9. Merencanakan dan mengontrol pemberdayaan aset saran prasarana sekolah seperti Kantin Cafetaria, Gedung Aula, Ruang TRCC, Masjid Fauzul ‘Azim, dsb
  10. Melaksanakan penatakelolaan dokumen sarana dan prasarana secara rutin dengan operator PBP/asset sekolah
  11. Membantu pengelolaan program ADEM 3T
  12. Menyusun laporan secara berkala bersama tenaga operator/PBP asset sekolah
  13. Tikray

WAKIL KEPALA SEKOLAH

URUSAN HUMAS

Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam hal:

  1. Umum
  2. Mengontrol dan mengendalikan Kegiatan Belajar Mengajar
  3. Mengontrol dan mengendalikan penegakan peraturan Tata tertib sekolah
  4. Mengontrol dan mengendalikan K3 lingkungan sekolah
  5. Melaksanakan pembelajaran minimal 12 JP/minggu
  6. Melaksanakan tugas dan tanggung jawab dalam melakukan penyiapan bahan pelaksanaan pelayanan, bimbingan, pembinaan dan perencanaan dalam bidang hubungan masyarakat
  1. Khusus
  2. Merencakan dan menjalin  hubungan kemitraan sekolah dengan Komite sekolah
  3. Merencakan dan menjalin hubungan kemitraan sekolah dengan alumni sekolah
  4. Merencanakan dan menjalin kerjasama dengan instansi/lembaga pemangku kepentingan pendidikan bersifat tidak mengikat
  5. Membina hubungan antara sekolah dengan orangtua/wali  siswa dan parenting kelas.
  6. Membina kemitraan antar sekolah dengan lembaga pemerintah/swasta,PTN/PTS,  dunia usaha & Industri , dan lembaga sosial lainnya
  7. Membuat dan menyusun program  kebutuhan sekolah bidang kehumasan
  8. Berkoordinasi dengan semua GTK  untuk kelancaran kegiatan sekolah
  9. Menciptakan hubungan yang kondusif dan bersahabat diantara warga sekolah
  10. Melakukan koordinasi dengan semua GTK dan bertanggung jawab untuk mewujudkan  budaya K3 dan budaya 5S
  11.  Menyusun   program  kegiatan   bakti   sosial,   karya  wisata, Stukam, Stdy Exchange   dan   pameran   hasil   pendidikan   (Panen Karya P5  IKM/Pentas Seni/Pameran PKWu)
  12. Mewakili Kepala Sekolah apabila berhalangan untuk menghadiri rapat kedinasan ke luar sekolah
  13. Merencanakan dan mengelola pengembangan media  sekolah (Website, PPID, PODCAST, SMANSA NEW)
  14. Melayani publikasi dan informasi media masa atas persetujuan kepala sekolah
  15. Membantu pengelolaan program ADEM 3T
  16. Menyusun dan merencanakan pengembangan sarana ibadah sekolah
  17. Mendokumentasikan agenda rapat kedinasan, dan kegiatan lainnya
  18. Malaksanakan penatakelolaan dokumentasi bidang kehumasan,
  19. Menyusun laporan secara berkala

Tikray

KEPALA KANTOR TATA USAHA

Bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam kegiatan:

  1. Penyusunan program kerja tata usaha sekolah
  2. Pengelolaan dan pengarsipan surat-surat masuk dan keluar
  3. Pengurusan dan pelaksanaan administrasi sekolah
  4. Pembinaan dan pengembangan karir pegawai tata usaha sekolah/Tendik
  5. Penyusunan administrasi sekolah meliputi kurikulum, kesiswaan dan ketenagaan
  6. Penyusunan dan penyajian data/statistik sekolah secara keseluruhan
  7. Penyusunan tugas staf Tendik  dan tenaga teknis lainnya
  8. Mengkoordinasikan dan melaksanakan budaya K3 dan budaya 5S
  9. Menyusun program dan melaksanakan Penilaian Kinerja Tendik
  10. Penyusunan  laporan pelaksanaan secara berkala
  11. Menjabarkan teknis tugas pokok dan fungsi manajemen tenaga kependidikan
  12. Tikray

Kontak Kami

Kantor
JL. BELANTI RAYA NO.11 Kelurahan Lolong Belanti, Kec. Padang Utara, Kota Padang, Prov. Sumatera Barat, Kode Pos 25136

Telpon
(0751) 7055003 -- Fax (0751) 7055004

Email
office@smansa-padang.sch.id

Website Sekolah
smansa-padang.sch.id

Website PPID
ppid.smansa-padang.sch.id

Peta

Skip to content