Ruang Lingkup Kegiatan
WAKIL KEPALA SEKOLAH
URUSAN KURIKULUM
Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam hal:
- Umum
- Mengontrol dan mengendalikan Kegiatan Belajar Mengajar
- Mengontrol dan mengendalikan penegakan peraturan Tata tertib sekolah
- Mengontrol dan mengendalikan K3 lingkungan sekolah
- Melaksanakan pembelajaran minimal 12 JP/minggu
- Melaksanakan tugas dan tanggung jawab dalam melakukan penyiapan bahan pelaksanaan pelayanan, bimbingan, pembinaan dan perencanaan dalam bidang kurikulum
- Khusus
- Menyusun KTSP K13 , dan KOSP IKM Satuan Pendidikan
- Menyusun Program Intrakurikuler dan kokurikuler pembelajaran
- Menyusun dan menjabarkan kalender pendidikan
- Menyusun dan melaksanakan program ekstrakurikuler bidang akademik
(Lomba KOSN, OPSI, dll),
- Menyusun pembagian tugas guru dan jadwal pembelajaran
- Menyusun perencanaan program evaluasi/asesmen pembelajaran dan pelaksanaan ujian/Asesmen
- Menyusun kriteria persyaratan kenaikan kelas/pindah fase dan kelulusan siswa
- Menyusun perencanaan dan pelaksanaan e-rapor, dan penyerahan rapor dan Ijazah siswa,
- Menyusun/mendata/membimbing guru dalam penyusunan kelengkapan perangkat mengajar
- Menyusun pelaksaan program perbaikan (remedial teaching) dan pengayaan pembelajaran (Master learning)
- Menyusun program pengembangan MGMP, MGBP dan Komunitas Belajar (KOMBEL) IKM Platform Merdeka Mengajar
- Menyusun tim supervisor dan melakukan supervisi akademik guru
- Menyusun tim asesor Penilaian Kinerja Guru (PKG)
- Membimbing guru dalam pemanfaatan Platform Merdeka Mengajar (PMM) IKM
- Menyusun dan melaksanakan kegiatan Kokurikuler Projek Penguatan Profil Pelajar Panca Sila (P5), dan Panen Karya
- Merencanakan dan melaksanakan program digitalisasi dan otomasi program Kurikulum
- Menyusun dan melaksanakan program persiapan peningkatan kompetensi akademik siswa (PDSS, SNBP/SNBT/UM) masuk PTN/PTS unggul,
- Melakukan penatakelolaan arsip/ dokumen program urusan kurikulum
- Menyusun dan merencanakan agenda rapat kedinasan dan Lokakarya
- Melaksanaan pembinaan dan pembimbingan disiplin terhadap guru pada tingkat pertama
- Menjaling kemitraan dengan pihak luar sekolah dalam pengembangan kurikulum
- Membantu pengelolaan program ADEM 3T
- Penyusunan laporan pelaksanaan tugas secara berkala
- Tikray
WAKIL KEPALA SEKOLAH
URUSAN KESISWAAN
Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:
- Umum
- Mengontrol dan mengendalikan Kegiatan Belajar Mengajar
- Mengontrol dan mengendalikan penegakan peraturan Tata tertib sekolah
- Mengontrol dan mengendalikan K3 lingkungan sekolah
- Melaksanakan pembelajaran minimal 12 JP/minggu
- Melaksanakan tugas dan tanggung jawab dalam melakukan penyiapan bahan pelaksanaan pelayanan, bimbingan, pembinaan dan perencanaan dalam bidang kesiswaan
- Khusus
- Menyusun program pembinaan ekstrakurikuler dan kesiswaan (OSIS/MPK), yaitu Upacara bendera, Kegiatan Rohis, Kepramukaan, PMR, KIR, UKS, Patroli Keamanan Sekolah, Paskibraka, pesantren Ramadhan, dan program unggulan sekolah SMAPSIC, Pekan Kreatifitas Siswa (PKS)
- Melaksanakan bimbingan, pengarahan dan pengendalian kegiatan kesiswaan,OSIS/MPK dalam rangka pembinaan kesiswaan
- Menegakkan dan mengendalikan disiplin dan tata tertib sekolah, tindakan reward dan punishment
- Mengatur pemilihan pengurus OSIS/MPK
- Merancang dan melaksanakan LDK pengurus OSIS/MPK dalam berorganisasi
- Memproses siswa yang melanggar tata tertib sekolah dan berprilaku menyimpang secara terstruktur dan berjenjang
- Membina dan melaksanakan program Gotong royong ”Gerakan Sekolah Bersih”
- Melaksanakan pemilihan calon siswa berprestasi dan penerima bea siswa
- Mengadakan pemilihan siswa untuk mewakili sekolah dalam kegiatan lomba dari sekolah/Instansi luar sekolah
- Mengatur dan mengelola mutasi siswa, serta kohor siswa
- Menyusun dan membuat kepanitiaan PPDB dan pelaksanaan MPLS
- Menyusun dan membuat jadwal kegiatan Classmeting akhir tahun sekolah
- Menyusun dan menyelenggarakan Lomba Adiwiyata antar Kelas
- Melaksanakan penatakelolaan dokumentasi Kegiatan bidang kesiswaan
- Penanggung jawab Program ADEM 3T Kemdikbud RI
- Membuat laporan kegiatan kesiswaan secara berkala
- Tikray
WAKIL KEPALA SEKOLAH
URUSAN SARANA PRASARANA
Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:
- Umum
- Mengontrol dan mengendalikan Kegiatan Belajar Mengajar
- Mengontrol dan mengendalikan penegakan peraturan Tata tertib sekolah
- Mengontrol dan mengendalikan K3 lingkungan sekolah
- Melaksanakan pembelajaran minimal 12 JP/minggu
- Melaksanakan tugas dan tanggung jawab dalam melakukan penyiapan bahan pelaksanaan pelayanan, bimbingan, pembinaan dan perencanaan dalam bidang sarana prasarana
- Khusus
- Menyusun program pengadaan sarana dan prasarana
- Menyusun program pemeliharaan dan pengembangan sarana prasarana
- Mengkoordinasikan pendayagunaan sarana prasarana
- Perencanaan dan pengusulan pembiayaan alat-alat sarana prasarana
- Merencanakan dan membantu mengelola perawatan,pemeliharaan dan perbaikan sarana prasarana
- Bertanggung jawab terhadap kelengkapan data sarpras sekolah secara keseluruhan bersama PBP/Aset sekolah
- Mendistribusikan alat/barang kebutuhan ATK , alat kebersihan dan asest tetap lainnya
- Merencanakan dan mengontrol pemberdayaan aset saran prasarana sekolah seperti Kantin Cafetaria, Gedung Aula, Ruang TRCC, Masjid Fauzul ‘Azim, dsb
- Melaksanakan penatakelolaan dokumen sarana dan prasarana secara rutin dengan operator PBP/asset sekolah
- Membantu pengelolaan program ADEM 3T
- Menyusun laporan secara berkala bersama tenaga operator/PBP asset sekolah
- Tikray
WAKIL KEPALA SEKOLAH
URUSAN HUMAS
Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam hal:
- Umum
- Mengontrol dan mengendalikan Kegiatan Belajar Mengajar
- Mengontrol dan mengendalikan penegakan peraturan Tata tertib sekolah
- Mengontrol dan mengendalikan K3 lingkungan sekolah
- Melaksanakan pembelajaran minimal 12 JP/minggu
- Melaksanakan tugas dan tanggung jawab dalam melakukan penyiapan bahan pelaksanaan pelayanan, bimbingan, pembinaan dan perencanaan dalam bidang hubungan masyarakat
- Khusus
- Merencakan dan menjalin hubungan kemitraan sekolah dengan Komite sekolah
- Merencakan dan menjalin hubungan kemitraan sekolah dengan alumni sekolah
- Merencanakan dan menjalin kerjasama dengan instansi/lembaga pemangku kepentingan pendidikan bersifat tidak mengikat
- Membina hubungan antara sekolah dengan orangtua/wali siswa dan parenting kelas.
- Membina kemitraan antar sekolah dengan lembaga pemerintah/swasta,PTN/PTS, dunia usaha & Industri , dan lembaga sosial lainnya
- Membuat dan menyusun program kebutuhan sekolah bidang kehumasan
- Berkoordinasi dengan semua GTK untuk kelancaran kegiatan sekolah
- Menciptakan hubungan yang kondusif dan bersahabat diantara warga sekolah
- Melakukan koordinasi dengan semua GTK dan bertanggung jawab untuk mewujudkan budaya K3 dan budaya 5S
- Menyusun program kegiatan bakti sosial, karya wisata, Stukam, Stdy Exchange dan pameran hasil pendidikan (Panen Karya P5 IKM/Pentas Seni/Pameran PKWu)
- Mewakili Kepala Sekolah apabila berhalangan untuk menghadiri rapat kedinasan ke luar sekolah
- Merencanakan dan mengelola pengembangan media sekolah (Website, PPID, PODCAST, SMANSA NEW)
- Melayani publikasi dan informasi media masa atas persetujuan kepala sekolah
- Membantu pengelolaan program ADEM 3T
- Menyusun dan merencanakan pengembangan sarana ibadah sekolah
- Mendokumentasikan agenda rapat kedinasan, dan kegiatan lainnya
- Malaksanakan penatakelolaan dokumentasi bidang kehumasan,
- Menyusun laporan secara berkala
Tikray
KEPALA KANTOR TATA USAHA
Bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam kegiatan:
- Penyusunan program kerja tata usaha sekolah
- Pengelolaan dan pengarsipan surat-surat masuk dan keluar
- Pengurusan dan pelaksanaan administrasi sekolah
- Pembinaan dan pengembangan karir pegawai tata usaha sekolah/Tendik
- Penyusunan administrasi sekolah meliputi kurikulum, kesiswaan dan ketenagaan
- Penyusunan dan penyajian data/statistik sekolah secara keseluruhan
- Penyusunan tugas staf Tendik dan tenaga teknis lainnya
- Mengkoordinasikan dan melaksanakan budaya K3 dan budaya 5S
- Menyusun program dan melaksanakan Penilaian Kinerja Tendik
- Penyusunan laporan pelaksanaan secara berkala
- Menjabarkan teknis tugas pokok dan fungsi manajemen tenaga kependidikan
- Tikray